Rabu, 22 Desember 2021
Forum komunikasi pedagang pasar citayam(fkppc)
Bismillah.
Forum komunikasi pedagang pasar citayam yg disingkat FKPPC merupakan wadah baru bagi pedagang pasar citayam yang selama ini tidak mempunyai wadah untuk menyambung lidah atau aspirasi ke pihak terkait.Fkppc dilahirkan pada tgl 16 agustus 2021 dan mendapatkan akte pendirian pada tanggal 25 agustus 2021.Sedangkan sk badan hukum diterbitkan oleh kemenkumham tanggal 17 september 2021.
Banyak hal yang dapat diperjuangkan melalui badan hukum ini. Selain sudah mempunyai sk,fkppc juga telah mempunyai nomor NPWP sebagai pelengkap keabsahan organisasi.
Pada tahun 2022 akan dilaksanakan proses revitalisasi pasar citayam yg rencana pelaksanaanya sehabis lebaran 2022. Banyak pedagang yg pro dan kontra akan program ini,akan tetapi sebagai pengurus fkppc yg diketuai oleh bpk syafri dan sekretaris bpk el desfi memahami kondisi ini. Keputusan menerima proses revitalisasi ini diambil berdasarkan banyak pertimbangan,baik faktor keamanan maupun kenyamanan.
Pada umjmnya para pedagang sudah setuju setelah pengurus fkppc memberikan penjelasan kepada mereka. Permintaan seluruh pedagang adalah semua pedagang eksis yang sudah ada bisa kembali diperjuangkan di pasar penampungan maupun pasar baru nantinya.
Dalam hal ini pengurus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan melibatkan koordinator setiap etnis pedagang yg ada di pasar citayam.
Pengurus fkppc mengerjakan setiap lagkah penuh dengan pertimbangan,oleh karena itu pedagang wajib mensupoort keuangan organisasi secara penuh.Pengelolaan keuangan dioercayakan kepada bpk.aidel syukri yg sangat dipercaya kejujurannya.Sedangkan pengelolaan administrasi fkppc juga dibantu oleh bpk mustafa kamal,amd yg telah biasa mengelola administrasi di berbagai ormas.
Semoga dengan keberadaan FKPPC ini,urusan pedagang bisa terlaksana dengan baik hendaknya,demikian ucap bpk el desfi selaku sekretaris di forum ini.
Citayam,23 desember 2021.
Langganan:
Postingan (Atom)